Rabu, 26 Desember 2012

TENANG SAJA, MENTARI MASIH BERSINAR


Suara yang dikeluarkan tak lagi didengar, sikap yang dilakukan tak lagi mendapat respon. Tapi taukah anda bahwa ada saatnya semua itu menjadi sangat berharga bagi mereka. Semua bisa berubah 180 derajat hanya karena semua hal yang berbau politik. Semua yang mempunyai kepentingan selalu menghalalkan segala cara untuk meraih sebuah kata yang mereka sebut sebagai kemenangan. Padahal mereka tidak mengetahui apa sebenarnya kemenangan itu. Mereka tidak ingin kalah, hanya ingin menang. Walaupun pada kenyataannya untuk merasakan menang itu anda harus merasakan kalah.
Suara-suara yang tak pernah didengar, akan menjadi senjata ketika mereka merasa punya kepentingan atas suara-suara tersebut. Sampai kapan kita seperti ini ?? hidup dalam bayang-bayang orang yang punya kekuasaan. Sampai kapan ??
Ada kalanya kita harus memegang teguh pemikiran idealis kita. Namun ada juga saatnya kita juga harus sedikit mengulur sedikit pemikiran idealis kita. Banyak orang yang pintar, namun hanya sedikit orang yang cerdas. Cerdas dalam memaknai setiap perubahan kecil dalam hidup, cerdas membuat pilihan, cerdas berfikir, dan cerdas melaksanakan.
Orang selalu bermimpi ingin menjadi pemimpin yang berkuasa di suatu daerah. Tapi tak banyak orang yang bermimpi menjadi pemimpin yang baik untuk daerah terkecilnya yakni keluarga. Banyak dari mereka (pemimpin) merasa berkuasa dan bangga atas semua yang diraihnya, tapi pernahkah mereka berfikir bahwa pemimpin yang hebat itu, karena memiliki anggota yang kuat dan solid.
Jika diberi sebuah pertanyaan “kapan mereka akan berubah ??”
Tenang saja, matahari masih bersinar itulah jawabannya. Artinya selama otak para pemimpin masih teracuni akan duniawi maka perubahan itu hanya sebuah angan-angan dan mimpi belaka. Terkecuali matahari sudah tak mampu lagi untuk menyinari dunia ini.
*   *   *

TAK JADI NGIRIM


TANTANGAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI INDONESIA
DAN PEMECAHANNYA

OLEH:
YUDHI UTAMA PUTRA


PENDAHULUAN
I.                   Latar belakang

Indonesia adalah negara yang memiliki banyak perbedaan. Mulai dari perbedaan suku, bahasa, adat, dan lain sebagainya termasuk agama. Sesuai dengan ideologi pancasila bhineka tunggal ika yang bermakna berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Berdasarkan hal tersebut, tentunya hal-hal yang terkait mengenai perbedaan-perbedaan akan memicu munculnya pertikaian-pertikaian. Kadang pertikaian itu muncul hanya disebabkan oleh hal yang dianggap sepele atau hal-hal yang tidak wajar. Mulai dari rusuh antara kedua kubu suporter bola, perang antar suku di Papua, perang Poso, tawuran antar sekolah, tawuran antar warga, terorisme, aksi demonstrasi yang rusuh, dan lain sebagainya yang tidak akan habis bila disebutkan satu persatu. Dapat kita ketahui bersama, perbedaan-perbedaan lah yang memunculkan kerusuhan dan pertikaian-pertikaian itu.
Sebelum mengenal agama, nenek moyang di Indonesia telah memiliki kepercayaan yang dianut olehnya yakni animisme dan dinamisme. Namun sesuai dengan perkembangan bangsa, indonesia pada akhirnya memiliki berbagai macam agama. Agama-agama tersebut berasal dari luar Indonesia, berkembang dan dapat diterima oleh masyarakat indonesia.
Pada saat ini, Indonesia mengakui 6 agama yakni : Islam, Kristen, Kristen Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dibebaskan untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing. Sesuai dengan pasal 29 UUD 1945 yang mengatur tentang agama dan kebebasan memeluk serta beribadah menurut kepercayaan yang di anut oleh masyarakat.
Dari keenam agama yang telah disebutkan, Islam termasuk agama mayoritas yang dianut oleh warga negara indonesia. Namun, itu bukan berarti indonesia adalah negara islam. Memang masalah agama menjadi pembahasan sejak bangsa Indonesia merdeka. Sehari setelah Indonesia diproklamasikan oleh Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta pada 17 Agustus 1945, masalah agama menjadi salah satu pembicaraan yang menentukan perjalanan bangsa saat akan ditetapkannya UUD 1945. Ada kelompok yang mempertahankan 7 kata Piagam Jakarta dimasukkan dalam pembukaan tentang wajib menjalankan syariat agama. Tapi ada juga yang menolaknya. Dalam sejarah tercatat, pembahasan ini berlangsung alot bahkan sempat deadlock. Tapi akhirnya, semua sepakat menghilangkan 7 kata tersebut.
Pada masa kini, keserasian dan kerukunan hubungan antarumat beragama  di Indonesia, semakin dipertanyakan. Pasalnya di beberapa daerah di Indonesia,  terjadi kerusuhan bernuansa agama. Kerusuhan bernuansa agama yang  memfenomena di tanah air, telah menghapus citra Indonesia sebagai negeri  beraneka agama yang serasi dan rukun.
Kerusuhan bernuansa agama terjadi karena ketika seseorang sudah masuk dan meyakini suatu agama tertentu, maka biasanya orang itu akan mengatakan bahwa agamanya paling baik, agamanya paling benar, dan lain sebagainya. Jika ini dibiarkan terus, bukan tidak mungkin akan terjadi konflik horizontal. Jika itu terjadi, maka akan menimbulkan masalah tersendiri lagi. Peristiwa-peristiwa kekerasan dengan isu agama yang terjadi selama ini, hendaknya menjadi perenungan bagi kita untuk bagaimana umat beragama hidup saling hormat menghormati.
Pada dasarnya, perbedaan itu adalah anugerah tuhan. Karena kita tidak tahu akan terlahir dari suku dan agama apa. Kulit hitam atau putih, rambut lurus, ikal, ataupun keriting. Namun kita harus mensyukuri apa yang telah diberikan tuhan kepada kita sebagai umatnya.
Kita memang sudah dilahirkan berbeda. Tapi perbedaan itu harus menjadi kekayaan bersama. Mari kita jaga itu sehingga menjadi rangkain yang indah dan menyejukkan. Ibarat rangkaian bunga yang berwarna-warni itu akan semakin indah jika menjadi perpaduan dari berbagai warga. Tapi keindahan itu akan pudar ketika ada yang mau mendominasi, atau menganggap warnanya yang paling indah dan mengabaikan warna yang lain.


II.                Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang, maka penulis merumuskan masalah yakni bagaimana upaya agar terjadinya kerukunan umat beragama di Indonesia ?


III.             Manfaat dan Tujuan Penulisan
1.      Menjadi referensi bacaan dalam kerukunan umat beragama.
2.      Memberikan gambaran mengenai kerukunan umat beragama.
3.      Mengetahui tentang kerukunan umat beragama.
4.      Menambah ilmu pengetahuan tentang kerukunan umat beragama.


TINJAUAN PUSTAKA
I.                   Kerukunan Beragama
Kerukunan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya toleransi agama. Toleransi agama adalah suatu sikap saling pengertian dan menghargai tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun, khususnya dalam masalah agama.
Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah “trikerukunan”. Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis , budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat. Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku -suku di Indonesia.
Kebijakan Pemerintah Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi konflik antar umat beragama. Berbagai kebijakan pemerintah telah diterbitkan untuk memperbaiki keadaan. Berbagai rambu peraturan telah disahkan agar meminimalisir bentrokan-bentrokan kepentingan antar umat beragama. Seluruh peraturan pemerintah yang membahas tentang kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia. Mencakup pada empat pokok masalah, yakni sebagai berikut.
1. Pendirian Rumah Ibadah .
2. Penyiaran Agama.
3. Bantuan Keagamaan dari Luar Negeri.
4. Tenaga Asing Bidang Keagamaan.


II.                Konsep Tri Kerukunan
Tri kerukunan umat beragama bertujuan agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam kebersamaan, sekali pun banyak perbedaan. Konsep ini dirumuskan dengan teliti dan bijak agar tidak terjadi pengekangan atau pengurangan hak-hak manusia dalam menjalankan kewajiban dari ajaran-ajaran agama yang diyakininya.Trikerukunan ini meliputi tiga kerukunan, yaitu: Kerukunan intern umat beragama, Kerukunan antar umat beragama, dan Kerukunan antara umat beragama dan pemerintah.
Pertama: Kerukunan intern umat beragama
Perbedaan pandangan dalam satu agama bisa melahirkan konflik di dalam tubuh suatu agama itu sendiri. Perbedaan madzhab adalah salah satu perbedaan yang nampak dan nyata. Kemudian lahir pula perbedaan ormas keagamaan. Walaupun satu aqidah, yakni aqidah Islam, perbedaan sumber penafsiran, penghayatan, kajian, pendekatan terhadap Al-Quran dan As-Sunnah terbukti mampu mendisharmoniskan intern umat beragama.Konsep ukhuwwah islamiyah merupakan salah satu sarana agar tidak terjadi ketegangan intern umat Islam yang menyebabkan peristiwa konflik . Konsep pertama ini mengupayakan berbagai cara agar tidak saling klain kebenaran. Menghindari permusuhan karena perbedaan madzhab dalam Islam. Semuanya untuk menciptakan kehidupan beragama yang tenteram, rukun, dan penuh kebersamaan.
Kedua: Kerukunan antar umat beragama
Konsep kedua dari trikerukunan memiliki pengertian kehidupan beragama yang tentram antar masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan. Tidak terjadi sikap saling curiga mencurigai dan selalu menghormati agama masing-masing.Berbagai kebijakan dilakukan oleh pemerintah, agar tidak terjadi saling mengganggu umat beragama lainnya. Semaksimal mungkin menghindari kecenderungan konflik karena perbedaan agama. Semua lapisan masyarakat bersama-sama menciptakan suasana hidup yang rukun dan damai di Negara Republik Indonesia.
Ketiga: Kerukunan antara umat beragama dan pemerintah
Pemerintah ikut andil dalam menciptakan suasana tentram, termasuk kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah sendiri. Semua umat beragama yang diwakili para pemuka dari tiap-tiap agama dapat sinergis dengan pemerintah. Bekerjasama dan bermitra dengan pemerintah untuk menciptakan stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa.Trikerukunan umat beragama diharapkan menjadi menjadi salah satu solusi agar terciptanya kehidupan umat beragama yang damai, penuh kebersamaan, bersikap toleran, saling menghormati dan menghargai dalam perbedaan.


III.             Cara

SEMUA TIDAK PRAKTIS, TEMAN


Hanya bisa berucap, Hanya mampu menulis, Hanya sebatas itu
Bisa menilai, Bisa mengkritik, Serta mampu menilai jelek seseorang,
Hanya itu, tanpa berkaca pada pribadi.

Apakah hanya itu yang anda bisa ?
Apakah hanya itu kemampuan anda ?
Pernahkah anda nilai diri anda ?
Seberapa hebat anda dibanding mereka ?
Seberapa lemah anda dibanding mereka ?

Kawan, cobalah untuk belajar
Cobalah untuk mengerti
Cobalah untuk memahami

Mereka, mereka, mereka
Mereka hanya mencoba untuk sempurna
Hanya berusaha untuk bahagia
Hanya belajar untuk menggapai sukses


Ingat kawan, tak ada kebenaran yang mutlak
Karena sifat kebenaran itu tidak mutlak
Belum tentu apa yang anda fikir benar
Sama dengan yang difikirkan mereka

Kawan, bukankah tidak ada kesuksesan yang instan
Bukankah kesuksesan itu butuh usaha ekstra
Bukankah kesuksesan itu milik mereka yang berjuang

Kawan, kesuksesan itu ibarat naik tangga
Yang harus kita lalui step by step
Bukan bagai naik lift
Yang instant tinggal menekan tombol.

Berusahalah, karena semua tidak semudah kelihatannya
Semua tidak praktis.
*   *   *